Senin, 15 Januari 2018

Tugas Manajen Sumber Daya Insani IAIN Pontianak-Pekerja Asing Ancam Tenaga Lokal Di Pontianak



Polair Amankan 41 Warga Cina Saat Patroli, Ternyata Mereka Pekerja Perusahaan Ini
Warga Negara Asing (WNA) asal China saat diperiksa di Direktorat Intelijen Keamanan,Polda Kalbar, Senin (2/10/2017) malam. Sebanyak 41 WNA ini diamankan Dit Polair Polda Kalbar di kawasan perairan Wajok,Kabupaten Mempawah pada Senin (2/10/2017) siang. Mereka akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui izin tinggal dan izin kerjanya di Pontiana
Assalamu’alaikum wr.wb.

Salah sejahtera untuk kita semua,
Perkenalkan saya Nadila Suryana Putri dari Perbankan Syariah, Kelas C, Semester 3 (tiga) . Pada kesempatan kali ini saya akan membuat tugas dari matakuliah Manajemen Sumber Daya Insani, mengenai  ” Pekerja Asing Ancam Tenaga Lokal Di Ponttianak. Hal ini terinspirasi dari berita Pontianakpost.co.id.” Polair Amankan 41 Warga Cina Saat Patroli”, dan berbagai sumber lainnya.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia. Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2017 ini mencapai 261 juta jiwa. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kepadatan penduduk paling tinggi di Indonesia. Jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 48 juta jiwa atau 18,34 persen dari total populasi Indonesia. Sedangkan Indonesia menduduki peringkat ke-15 populasi penduduk terbanyak di indonesia, dengan jumlah penduduk sebanyak 4,9 juta jiwa.
Alhamdulillah, tingkat penggangguran di Kalimantan Barat lebih rendah dari nasional.  Jika melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2017  tingkat pengangguran Kalbar mencapai 110.000 ribu orang. Walau pun demikian, kita harus tetap meningkatkan SDM/SDI kita baik dalam segi mental, intelektual maupun profesional kerja sekalipun, agar dapat menyaingi tenaga kerja Asing yang di rekrut oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Pada hari Senin (2/10/2017) siang, sebanyak 41 WNA asal China diamankan Dit Polair Polda Kalbar di kawasan perairan Wajok, Kabupaten Mempawah, Pontianak. Untuk sementara ini masih diselidiki lebih lanjut dimana tingkat pelanggaran bersangkutan. Jika melanggar dan tidak sesuai aturan, maka akan kita pulangkan. Inilah salah satu contoh masuknya WNA di Pontianak yang telah diamankan.
Sebenarnya tidak masalah apabila WNA berkerja di Indonesia khususnya Pontianak, asalkan lulus verifikasi dan bekerja sebagai tenaga ahli. Namun, dewasa ini yang di perdebatkan adalah kenapa banyak warna negara asing khususnya dari China datang ke Indonesia bahkan di Pontianak dengan cara ilegal bahkan bekerja sebagai buruh atau pekerja kasar (bukan sebagai tenaga ahli). Nah, disinilah saya tidak setuju apabila banyaknya warga negara asing yang berkerja bukan sebagai tenaga ahli bahkan datang dengan secara ilegal, karena hal ini akan berdampak negatif bagi kita semua. Sedangkan di Pontianak ini sendiri masih banyak sumber daya manusia/ insani (SDM/i) yang tersebar dan bermutu, hanya saja perlu ditingkatkan lagi potensinya. Adapun dampak negatif dari banyaknya tenaga kerja asing khususnya china ialah dapat meningkatkan pengangguran daerah induk dan berkurangnya penduduk asli, karena dipadati para pekerja asing yang bekerja, serta  hidup dan berkembangbiak di daerah induk. Selain itu, tenaga asing juga bisa membawa dampak negatif dari negaranya dan disebarkan ke negara lain. Serta, dapat membuat penduduk Indonesia yang memasuki usia produktif mengalami tekanan karena harus berhadapan dengan warga negara asing dan membuat berkurangnya semangat dalam bekerja.
            Untuk para pembaca, alangkah baiknya kita juga melihat segi positif datangnya warga negara asing ini. Jangan sampai kita berkecil hati dan terus menyalahkan perusahaan yang merekrut WNA  serta tindakan pemerintah yang kurang selektif dalam menangani kasus ini. Disinilah kita harus lebih termotivasi lagi untuk menjadi Sumber Daya Manusia/Insani (SDM/i) yang lebih maju dalam segi mental, intelektual serta profesional kerja. Jangan pantang menyerah untuk terus berkembang demi memajukan perekonomian Indonesia dan membuat ia bangga akan kehadiran kita, para generasi muda. Ikuti pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh pemerintah maupun instansi lainnya, jangan malu dan takut gagal untuk mencoba suatu hal berbeda. Apabila SDM/SDI di Indonesia ini terpenuhi, dalam arti kata memiliki kemampuan (skill) khusus serta memiliki daya saing, maka perusahan-perusahan di Indonesia tidak akan mencari tenagakerja asing lagi.
            Sebaiknya Pemerintah dan Perusahan lainnya, terus lebih mengoptimal  potensi yang ada di  kawasan lokal terlebih dahulu, dengan memberi pelatihan dan pengembangan kerja. Selain itu, dari pada merektut tenaga asing ahli yang relatif lebih mahal, lebih baik kita mengasah kemampuan di internal kita terlebih dahulu. Namun, apabila sudah tidak ada lagi pontensi yang bisa di kembangkan atau ada berbagai macam alasan lainnya yang harus merekrut tenaga kerja asing, maka tidaklah mengapa. Asalkan sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku mengenai hukum ketenagakerjaan asing (TKA) dan  tidak merugikan tenaga kerja lokal. Selain itu, Pemerintah sebaiknya melakukan pendataan pada industri-industri yang ada saat ini. Dari situ, diharapkan bisa diketahui mana industri yang memenuhi ketentuan ketenagakerjaan dan mana yang tidak. Pemerintah juga harus lebih memperketat dan mempertegas lagi peraturan-peraturan mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA), agar tidak kecologan dengan tenaga kerja asing yang bekerja sebagai buruh karena dapat mengancam kesempatan buruh lokal.
            Jangan anggap remeh mengenai TKA yang telah tersebar di lokal ini, apalagi mereka yang bekerja di sektor yang tidak memerlukan tenaga ahli bahkan masuk ke indonesia secara ilegal. Sudah sangat jelas bahwa di Pontianak masih banyak stok tenaga kerja jenis itu, maka gunakanlah SDM/i yang ada. Jangan sampai hal kecil ini berujung menjadi besar bahkan mengancam kesejahteraan para buruh lokal bahkan sampai nasional sekalipun.
https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/07/22/732321/content_images/670x335/20160722113655-1-tenaga-kerja-asing-di-indonesia-001-isn.jpg