Selasa, 03 Oktober 2017

Pahlawan - Frans Kaisepo

                                 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/b/be/Frans_Kaiseipo.jpg/220px-Frans_Kaiseipo.jpg

1.  Biodata Frans Kaisepo

Nama: Frans Kaisepo
Lahir: 10 Oktober 1921, Biak, Papua
Kebangsaan: Indonesia
Agama: Kristen Protestan
Pekerjaan: Gubenur Irian ke-4(1964-1973)
Gelar: Pahlawan Nasional

Frans Kaisiepo (lahir di WardoBiakPapua10 Oktober 1921 – meninggal di JayapuraPapua10 April 1979 pada umur 57 tahun) adalah pahlawan nasional Indonesia dari Papua.
Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih, Jayapura. Untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak.

2. Alasan/Syarat Pemerintah menjadikan seseorang sebagai pahlawan nasional

Untuk memperoleh gelar sebagai pahlawan nasional, harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20/2009, yaitu:

1. Syarat umum (Pasal 25 UU No. 20/2009):
a. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
b. memiliki integritas moral dan keteladanan;
c. berjasa terhadap bangsa dan negara;
d. berkelakuan baik;
e. setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan
f. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

2. Syarat khusus (Pasal 26 UU No. 20/2009) berlaku untuk gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya:
a. pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
b. tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan;
c. melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
d. pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
e. pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
f. memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau
g. melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

3. Alasan pemerintah menjadikan Kaisepo sebagai pahlawan nasional

Frans Kaisiepo diangkat sebagai Pahlawan Nasional karena telah berjuang sejak masa-masa kemerdekaan RI dengan semangat kemerdekaan, ia sangat teguh menyatakan gagasannya bahwa Papua merupakan bagian dari Nusantara, menjadikan dirinya “dipinggirkan” oleh pemerintah Belanda. ia mengikuti kursus Pamong Praja di Jayapura, salah satu gurunya bernama Soegoro Atmoprasodjo, mantan guru di Taman Siswa Yogyakarta.
Frans Kaisepo juga seorang tokoh yang mempopulerkan lagu Indonesia raya di Papua saat menjelang Indonesia merdeka. Ia juga turut bereran dalam pendirian partai Indonesia Merdeka(PIM) pada 10 mei 1946 di Biak. Pada tahun yang sama Kaisepo menjadi anggota delegasi Papua dalam konferensi Malino di Sulsel, dimana ia sempat menyebut Papua(Nederlands Nieuw Guinea) dengan nama Irian yang konon diambil dari bahasa Biak dan berarti daerah panas. Namun Frans Kaisepo memberinya pengertian lain”ikut republik Indonesia anti Nederlands”. Dalam konferensi ini, Frans juga menentang pembentukan Indonesia timur(NIT) karena NIT tidak memasukan papua kedalamnya. Ia lalu mengusulkan papua dimasukkan kedalam keresidenan Sulawesi Utara.
Tahun 1948, Kaisepo ikut berperan dalam merancang pemberontakan rakyat Biak melawan pemerintah colonial Belanda. Setahun kemudian, ia menolak menjadi ketua delegasi Nederlands Nieuw Guinea ke konferensi meja bundar(KMB) di Den hag. Konsekuensi atas penolakannya adalah selama beberapa tahun setelah itu ia diperkerjakan oleh pemerintah colonial di distrik distrik terpencil papua. Tahun 1961, ia memberikan partai politik irian sebagai Indonesia (ISI) yang menuntut penyatuan Nederlands Nieuw Guinea kenegara RI. Wajar ia kemudian banyak membantu para tentara pejuang TRIKORA saat menyerbu Papua. Paruh tahun terakhir tahun 1960-an Kaisepo berupayah gara penentuan pendapat rakyat (pepera) bisa dimenangkan oleh masyarakat yang ingin papua bergabung ke Indonesia. Proses tersebut akhirnya menentapkan papua menjadi Negara RI.
Pada tanggal 14 September 1993, menetapkan Frans Kaisepo sebagai pahlawan nasional dengan SK Presiden: Keppres No. 077/TK/1993, Tgl. 14 September 1993

4. Dampak perlawanan dari Kaisepo dimasa sekarang

1.     Telah menjadikan Papua bagian dari Indonesia
2.    Telah mempopulerkan lagu Indonesia raya di papua
3.    Frans Kaisiepo memperkenalkan nama “Irian” sebagai pengganti nama “Nederlands Nieuw Guinea”

4.    Nama Frans Kaisiepo diabadikan sebagai nama bandara di Biak, Papua, dan nama kapal perang, yaitu KRI Frans Kaisiepo.



J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J J   


1 komentar: